KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KONSELING VIA TELEPON
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Kerinci
KELEBIHAN
1.
Aksesibilitas
yang Tinggi Konseling melalui telepon memungkinkan klien untuk mengakses
layanan dari lokasi mana pun tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Hal ini
sangat bermanfaat bagi individu yang tinggal di daerah terpencil atau yang
memiliki mobilitas terbatas. Dengan adanya aksesibilitas ini, klien dapat
dengan mudah menjangkau konselor tanpa terhalang oleh jarak fisik. Menurut
sumber yang menyebutkan bahwa penggunaan teknologi telepon dalam konseling
menghemat biaya dan waktu perjalanan, hal ini menunjukkan betapa pentingnya
aksesibilitas dalam meningkatkan partisipasi klien dalam layanan kesehatan
mental.
2.
Hemat
Biaya Penggunaan telepon untuk konseling biasanya lebih murah dibandingkan
dengan biaya transportasi ke tempat konselor. Klien tidak perlu mengeluarkan
uang untuk perjalanan, parkir, atau biaya lainnya terkait kunjungan langsung.
Ini menjadikan layanan lebih terjangkau dan menarik bagi mereka yang mungkin
memiliki keterbatasan finansial. Penelitian menunjukkan bahwa konseling online,
termasuk melalui telepon, dapat menghemat biaya secara signifikan bagi klien.
3.
Kenyamanan
Emosional Banyak orang merasa lebih nyaman berbicara tentang masalah
pribadi mereka tanpa tatap muka langsung. Dengan menggunakan telepon, klien
dapat merasa lebih aman dan terbuka dalam menyampaikan perasaan dan masalah
mereka tanpa merasa tertekan oleh kehadiran fisik konselor. Hal ini bisa
meningkatkan efektivitas komunikasi antara klien dan konselor.
4. Fleksibilitas Waktu Konseling melalui telepon menawarkan kenyamanan dalam penjadwalan sesi. Klien dapat memilih waktu yang paling sesuai untuk mereka, tanpa harus terikat pada jam operasional tertentu dari kantor konselor. Fleksibilitas ini memungkinkan sesi konseling dilakukan di luar jam kerja normal, sehingga lebih mudah bagi klien untuk menemukan waktu yang cocok.
KEKURANGAN
1.
Keterbatasan
Komunikasi Non-Verbal Salah satu kekurangan utama dari konseling melalui
telepon adalah hilangnya unsur komunikasi non-verbal, seperti ekspresi wajah
dan bahasa tubuh. Tanpa kemampuan untuk melihat reaksi fisik klien, konselor
mungkin kesulitan untuk memahami sepenuhnya keadaan emosional klien. Hal ini
dapat menghasilkan interpretasi yang salah terhadap masalah yang dihadapi klien.
2.
Masalah
Kualitas Suara dan Koneksi Kualitas suara yang buruk atau gangguan sinyal
dapat mengganggu proses konseling dan membuat komunikasi menjadi tidak efektif.
Jika suara tidak jelas atau terputus, informasi penting bisa hilang atau salah
dipahami, sehingga mempengaruhi kualitas sesi konseling secara keseluruhan.
3.
kesulitan dalam
Mendiagnosis Masalah Tanpa interaksi tatap muka, konselor mungkin
mengalami kesulitan dalam menilai situasi klien secara akurat. Mereka hanya
mengandalkan suara dan kata-kata klien untuk memahami kondisi mental mereka,
yang bisa menyebabkan kesalahan dalam memberikan saran atau Solusi.
4.
Ketergantungan
pada Teknologi Bagi sebagian orang, terutama mereka yang kurang paham
dengan teknologi, menggunakan telepon untuk konseling bisa menjadi tantangan
tersendiri. Ketidakpahaman tentang cara menggunakan perangkat atau aplikasi
tertentu dapat menghalangi akses ke layanan yang seharusnya membantu mereka.
Pelayanan konseling melalui telepon memiliki
sejumlah kelebihan seperti aksesibilitas tinggi, penghematan biaya, kenyamanan
emosional, dan kenyamanan waktu. Namun, ada juga kekurangan yang perlu
diperhatikan seperti keterbatasan komunikasi non-verbal, masalah kualitas
suara, kesulitan dalam mendiagnosis masalah secara akurat, serta ketergantungan
pada teknologi. Mempertimbangkan faktor-faktor ini dapat membantu baik klien
maupun konselor dalam menentukan apakah metode ini tepat untuk situasi tertentu
mereka.
Referensi:
Alfikri. M.K. (2016). Teknologi dalam konseling
Saputro. I. (2023). Kelebihan dan kekurangan
konseling dengan psikolog secara online
Ursula. P. A. (2021). Mengenal layanan konseling
online
Pratama. S. (2023). Inovasi Cyber Counseling
untuk Layanan Bimbingan dan Konseling Islam